Aturan Pembelajaran Selama Ramadan Disepakati dalam SKB Tiga Menteri

INFO-TARGET.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengonfirmasi bahwa aturan teknis untuk libur sekolah selama bulan Ramadan sedang disiapkan. Rencana ini akan dicantumkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur kegiatan siswa selama bulan suci.

Dalam pernyataannya, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pengaturan kegiatan belajar untuk siswa Muslim dan non-Muslim akan diatur secara berbeda. Setiap sekolah akan memiliki pedoman tersendiri mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

“Dokumen ini juga akan mencakup ketentuan untuk siswa yang beragama lain,” tambah Mendikdasmen dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (20/1).

Ia menegaskan bahwa semua kegiatan yang dilakukan siswa selama Ramadan akan dituangkan dalam SKB tersebut. Saat ini, draf SKB yang telah setuju antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan pihaknya sudah siap untuk ditandatangani.

“Saya akan tanda tangani hari ini. Semoga menteri lainnya juga bisa segera melakukannya agar keputusan ini bisa diumumkan segera,” harap Abdul Mu’ti.

Di saat terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan bahwa SKB tentang pembelajaran di Ramadan dijadwalkan untuk diterbitkan dalam minggu ini, yang akan menjadi panduan bagi sekolah-sekolah.

“Kami telah sepakat dalam rapat sebelumnya bahwa keputusan mengenai libur atau tidak libur merupakan bagian dari proses pendidikan,” ujar Menko PMK Pratikno.

Abdul Mu’ti sebelumnya juga mengoreksi label yang beredar mengenai libur sekolah selama Ramadan, menegaskan bahwa istilah yang tepat adalah pembelajaran dari rumah, memastikan bahwa siswa tidak sepenuhnya libur selama bulan puasa. (*)

Simak Berita Terbaru dan Menarik di link kami langsung di ponselmu. Pilih dan lihat berita andalanmu melalui akses berita di https://info-target.com – https://jabarku.co.id pastikan kamu sudah mengikuti link berita kami

Array
Related posts
error: Content is protected !!