INFO-TARGET.COM | SUKABUMI — Jenazah seorang satpam berinisial S (27) yang kehilangan nyawanya akibat tindakan keji anak majikannya, dimakamkan dalam suasana penuh duka di kampung halaman keluarga di Palabuhanratu, Sukabumi, pada hari ini. Sabtu, 18/01/2025
Keluarga mengenang S sebagai sosok pekerja keras dan tulang punggung keluarga yang meninggalkan istri dan empat anak yang masih kecil. Menurut adik ipar korban, Aris Munandar, jenazah S tiba di rumah duka pada Jumat malam (17/1) dengan kondisi telah dikafani, dan pihak keluarga sepakat untuk memakamkannya di dekat rumah.
“Kepergian kakak ipar saya sangat menyedihkan, apalagi anak-anaknya masih kecil dan sangat membutuhkan sosok ayah,” ungkap Aris, yang terlihat tegas namun penuh emosi. Saat kedatangan jenazah, tangis keluarga, kerabat, dan tetangga pecah, menandakan betapa besar kehilangan yang dialami.
Korban dilaporkan dibunuh oleh anak majikannya berinisial AM di rumah mewah yang dijaganya di Bogor pada Jumat dini hari, dan jasadnya ditemukan dalam keadaan mengenaskan dengan luka parah di kepala dan dada. “Kami meminta keadilan seberat-beratnya untuk pelaku,” tegas Aris.
Istri korban, Dewi (47), menambahkan bahwa suaminya baru lima bulan bekerja di rumah itu. “Dia tidak pernah mengeluh, tetapi ada yang terasa tidak nyaman dengan majikannya yang mudah marah,” kata Dewi.
Peristiwa tragis ini telah mengundang perhatian publik. Pelaku, Abraham Michael, anak seorang pengacara, kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara hingga seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa sebelum menghabisi nyawa S, AB diketahui menggunakan narkoba, yang terungkap setelah pemeriksaan urin positif. Kejadian ini memicu tuntutan keadilan dari masyarakat dan diharapkan dapat menjadi pelajaran serius mengenai keselamatan pekerja.
Reporter : Aep Saepudin
Simak Berita Terbaru dan Menarik di link kami langsung di ponselmu. Pilih dan lihat berita andalanmu melalui akses berita di https://info-target.com – https://jabarku.co.id pastikan kamu sudah mengikuti link berita kami