Perlindungan Pekerja Desa Dana Provinsi 2025 Siapkan Jaminan Keselamatan untuk Pekerja Konstruksi

INFO-TARGET.COM | SUKABUMI – Bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi di tahun 2025 akan tetap konsisten dengan tahun sebelumnya, namun dengan peningkatan yang signifikan dalam hal perlindungan pekerja. Ini diungkapkan oleh Syarif Hidayat, Kepala Bidang Penataan Desa dan Sarana Prasarana Desa (PSPD), dalam sosialisasi virtual yang digelar pada Selasa (14/1/25).

“Nilai dan peruntukan bantuan keuangan provinsi tidak berubah dari 2024. Namun, kami menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan semua pekerja konstruksi infrastruktur untuk terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Syarif. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan jaminan keselamatan dan perlindungan bagi pekerja dari berbagai risiko kecelakaan kerja.

Ia menambahkan, “Inisiatif ini sangat penting, karena tidak hanya memastikan keselamatan di tempat kerja, tetapi juga memberikan santunan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk dalam kasus kematian.”

Syarif juga menekankan urgensi percepatan pencairan dana untuk 5.312 desa di seluruh Jawa Barat. “Kami menargetkan agar semua desa menyerahkan pengajuan pencairan sebelum akhir Juni 2025. Khusus untuk 381 desa di Kabupaten Sukabumi, kami berkomitmen untuk menyelesaikan pengajuan pada akhir Mei,” imbuhnya.

Dengan langkah ini, diharapkan perlindungan bagi pekerja konstruksi akan semakin terjamin, mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih aman dan berkelanjutan di wilayah tersebut.

Repoter : Renny

**Temukan berita terkini dan menarik lainnya di ponsel Anda! Akses berita pilihan di [info-target.com](https://info-target.com) dan [jabarku.co.id](https://jabarku.co.id).**

Array
Related posts
error: Content is protected !!