Mengungkap Modus Licik, ART di Sukabumi Bawa Kabur Perhiasan Emas Rp 750 Juta

INFO-TARGET.COM | SUKABUMI – Di tengah kehidupan yang tampak tenang, seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EH (34) membuat heboh di Sukabumi, Jawa Barat, dengan aksi pencurian perhiasan emas milik majikannya senilai Rp 750 juta.

Pelaku berhasil diringkus oleh aparat kepolisian tak lama setelah aksi nekatnya pada 8 Januari 2025, yang berlokasi di Perumahan Pesona Panrango, Desa Parungseah, Kecamatan Kadudampit. Momen dramatis terjadi saat EH pingsan saat diperlihatkan kepada publik dalam konferensi pers pada Selasa (14/1/2025).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menjelaskan modus operandi pelaku yang terbilang cerdik: saat rumah majikannya kosong, pelaku mencuri perhiasan berharga dan menggantinya dengan barang imitasi untuk mengelabui korban.

“Pelaku menukar perhiasan asli dengan barang tiruan, sehingga majikannya tidak curiga,” jelas Rita.

Karena tindakannya ini, EH diancam melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman kejahatan, terutama yang mungkin terjadi di dalam lingkungan rumah sendiri. (*)

Simak Berita Terbaru dan Menarik di link kami langsung di ponselmu. Pilih dan lihat berita andalanmu melalui akses berita di https://info-target.com – https://jabarku.co.id pastikan kamu sudah mengikuti link berita kami

Array
Related posts
error: Content is protected !!