Peracik Tembakau sintetis dan Residivis Narkotika di Tangkap Polresta Bogor Kota

INFO-TARGET.COM | BOGOR KOTA – Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso menggelar konferensi pers mengungkap kasus terkait Narkotika dan obat keras tertentu di Mako Polresta Bogor Kota Jl. Kapt Muslihat Kota Bogor, Selasa (29/10/2024).

Pengungkapan ini merupakan atensi dari Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang pemberantasan Narkotika, ucap Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Dalam kurun waktu 18 September sampai 22 Oktober 2024 Sat Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 23 orang tersangka korupsi dan obat keras tertentu dan 2 tersangka di antaranya merupakan residivis dengan kasus peredaran ganja, katanya.

Adapun 23 tersangka tersebut dengan rincian tersangka sabu-sabu sebanyak 11 orang dengan barang bukti seberat 96.31 gram, tersangka ganja sebanyak 1 orang dengan barang bukti seberat 36.51 gram, tersangka tembakau sintetis sebanyak 10 orang dengan barang bukti seberat 870,27 gram dan tersangka obat keras tertentu dan psikotropika sebanyak 1 orang dengan barang bukti 1.061 butir, semua pelaku kami tangkap di wilayah Kota Bogor.

Dalam penutup ini kami berhasil menangkap MR (18) warga Dramaga yang merupakan pelaku home industri tembakau sintetis yang diperintahkan oleh Sdr M (DPO) untuk meracik tembakau murni menjadi tembakau sintetis.

Lanjut Kombes Bismo Teguh Prakoso, kami menangkap 2 orang residivis dengan inisial RH (37) di vonis di PN Depok tahun 2018 kasus ganja dan IM (34) di vonis di PN Bandung tahun 2017 kasus ganja, keduanya kami menangkap kembali dengan kasus peredaran sabu di KotaBogor. (*)

Simak Berita Terbaru dan Menarik di link kami langsung di ponselmu. Pilih dan lihat berita Andalanmu akses melalui berita di https://info-target.com – https://jabarku.co.id pastikan kamu sudah mengikuti link berita kami

Array
Related posts
error: Content is protected !!