Konflik Ormas di Sukabumi, Sepeda Motor Jadi Pemicu Penganiayaan dan Perusakan

INFO-TARGET.COM
Kota Sukabumi diguncang oleh ketegangan antar dua organisasi masyarakat (ormas) setelah insiden yang melibatkan sepeda motor berujung pada penganiayaan dan perusakan. Polres Sukabumi Kota menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang melibatkan ormas Garis dan Pemuda Pancasila.

Pada Jumat, 13 September 2024, insiden ini dimulai ketika seorang debt collector PT WOM Finance merampas sepeda motor seorang warga. Kesal dengan tindakan tersebut, anggota ormas Garis mendatangi kantor perusahaan jasa keuangan tersebut di Jalan Sudirman, Sukabumi, untuk menuntut pengembalian sepeda motor yang dirampas.

Ketegangan meningkat ketika anggota Garis menyerang seorang anggota Pemuda Pancasila yang berada di lokasi. AM, yang menjadi korban serangan, berhasil melarikan diri dan menghubungi rekannya di Pemuda Pancasila. Dalam balas dendam, kelompok Pemuda Pancasila kemudian merusak Sekretariat Ormas Garis di Kecamatan Cikole.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menjelaskan bahwa penganiayaan oleh ormas Garis melibatkan B alias S, E, dan M, yang melakukan serangan fisik terhadap AM. Sementara itu, lima anggota Pemuda Pancasila—BRN, HP, FSR, VA, dan GD—terlibat dalam perusakan fasilitas Ormas Garis.

“Kami masih mencari satu tersangka dari Ormas Garis yang terlibat dalam penganiayaan. Bukti-bukti seperti pecahan kaca dan batu telah disita, serta hasil visum dari korban juga sudah diperoleh,” ungkap Rita.

Para tersangka dikenakan berbagai pasal: ormas Garis diancam dengan Pasal 170 dan 351 KUHP terkait pengeroyokan dan penganiayaan, sedangkan anggota Pemuda Pancasila dikenakan Pasal 406 KUHP tentang perusakan. Dengan ancaman hukuman penjara masing-masing hingga tujuh tahun dan dua tahun delapan bulan, kasus ini mencerminkan ketegangan yang terus memuncak antara kedua kelompok.

Team Red.

Array
Related posts
error: Content is protected !!