Ratusan Warga Sumedang Hentikan Operasi Kios Miras dan Obat Terlarang, Teguran Kami Tak Digubris.

INFO-TARGET.COM | SUMEDANG
Sabtu sore, (10/8/2024), suasana di Dusun Cipeundeuy, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang menjadi tegang ketika ratusan warga secara serentak menggeruduk tiga kios yang terletak di Jalan Raya Bandung-Garut.

Aksi massa ini dipicu oleh ketidakpuasan warga terhadap tiga kios yang terlihat menjual minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang secara terang-terangan, meskipun sebelumnya telah mendapat teguran dari pengurus wilayah. Kios-kios tersebut, yang awalnya beroperasi sebagai toko rokok, sabun, tisu, dan kopi, ternyata menyimpan sejumlah barang ilegal.

Selama aksi tersebut, warga menemukan empat kerat minuman keras dari dua kios dan ratusan butir obat-obatan daftar G, seperti Tramadol dan Hexymer, di salah satu kios di kawasan bunderan ABC. Meskipun barang-barang tersebut disita, warga memilih untuk menutup kios-kios tersebut dan meminta pemiliknya untuk segera pindah, tanpa melakukan penyitaan barang bukti.

“Pengurus wilayah sudah berusaha menegur mereka, namun tidak ada respons. Kami terpaksa melakukan aksi ini untuk mengembalikan ketertiban di lingkungan kami,” jelas Jajang Suherlan (42), tokoh pemuda Cipeundeuy.

Warga berharap langkah ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain yang beroperasi di luar ketentuan hukum dan akan memperkuat komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar.

(Hendriawan, IT)

Array
Related posts
error: Content is protected !!