INFO-TARGET.COM
Unjuk rasa warga Desa Sukamenak, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, menuntut transparansi dan keadilan dari pemerintah desa.
Mereka mendesak tindakan tegas terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh salah satu perangkat desa berinisial AS, yang menjabat sebagai bidang keamanan.
Dengan membawa surat pernyataan ketidakpercayaan yang ditandatangani oleh berbagai pihak, warga menyuarakan protes mereka di hadapan media info-target.com
Mereka mendesak kepala desa untuk mengeluarkan Surat Peringatan (SP-1) jika AS terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Desakan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran Bantuan Langsung Tunai/Dana Desa (BLT/DD) dan pajak desa oleh AS, serta dugaan keterlibatan kepala desa Sukamenak dalam pelanggaran ini. Sebagai tanggapan, Pemdes Sukamenak segera mengadakan rapat internal yang melibatkan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa lainnya, dan salah satu tokoh masyarakat.
Dalam rapat tersebut, AS mengakui kesalahannya dan berjanji akan mengembalikan uang sebesar Rp 11.000.000,00 (sebelas juta rupiah) sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Pengakuan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai, di mana AS juga menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri dan menghadapi tuntutan hukum jika pernyataannya terbukti tidak benar di kemudian hari.
Masyarakat Sukamenak berharap pemerintah desa dapat bertindak lebih profesional, transparan, dan adil dalam setiap kebijakan yang diambil.
Hendriawan.jbr